OK...
Pembelaannya kita tampung...
Silahkan peserta yg lain mempelajari kasus ini, terkhusus kasus agan FiniGunners...karena kasus agan Ceck Dejafu pemilik Aceh Milan sudah tidak bisa dibantah lagi..
Setelah dipelajari diharapkan untuk memberikan penilaiannya...karna keputusan akan diambil berdasarkan pendapat dan penilaian semua peserta KPL..
Silahkan beropini tapi tetap dengan cara dan bahasa yg bagus
