Berdasarkan kecurigaan telah terjadinya kecurangan oleh 2 peserta KPL, maka tim investigasi langsung turun kelapangan.
Maka di dapatlah bukti2 sebagai berikut.
Maka Tim menyimpulkan bahwasanya telah terjadi pelanggaran Pasal 9 (Dilarang dengan dibantu kloningan untuk membeli pemain/menyelamatkan krisis multidimensi yang dialami tim kloningan)